Membicarakan persoalan diskriminasi terhadap perempuan memang sudah tidak asing lagi di telinga kita, baik melalui media massa, surat kabar dan majalah seperti: kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga, pemerkosaan dan lain sebagainya. Tragedi seperti itu tidak jauh berbeda dengan kehidupan orang-orang jahiliyah pra-Islam dimana derajat perempuan diclim sebagai tempat pelampiasan hawa nafsu bagi orang laki-laki, akan tetapi ekstriminitas kejahatan yang paling tersohor adalah penguburan bayi perempuan secara hidup-hidup, karena bagi mereka perempuan hanya akan mendatangkan aib dan malapetaka bagi keluarganya ( M.Sayyid Ahmad al-Musayyar, 2006).
Meskipun ada sebagian perempuan yang hidup, akan tetapi peran perempuan pada zaman tersebut tidak lebih hanyalah berfungsi di sumur, di dapur dan di kasur. Tidak hanya itu perempuan pada zaman jahiliyah mereka diperjual-belikan atau dengan istilah yang kita dengar didalam kitab-kitab yakni buda’. Jika kita menganalogikan perempuan pada zaman jahiliyah, seperti “sebuah barang- dagangan” yang sewaktu-waktu barang tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemiliknya atau diperjual-belikan. Ini artinya bahwa, perempuan (buda’) bisa digauli oleh tuannya kapan saja atau diperdagangkan. Tragedi seperti itu sudah membudaya dikalangan masyarakat jazirah Arab secara umumnya.
.jpg)