Membicarakan persoalan diskriminasi terhadap perempuan memang sudah tidak asing lagi di telinga kita, baik melalui media massa, surat kabar dan majalah seperti: kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga, pemerkosaan dan lain sebagainya. Tragedi seperti itu tidak jauh berbeda dengan kehidupan orang-orang jahiliyah pra-Islam dimana derajat perempuan diclim sebagai tempat pelampiasan hawa nafsu bagi orang laki-laki, akan tetapi ekstriminitas kejahatan yang paling tersohor adalah penguburan bayi perempuan secara hidup-hidup, karena bagi mereka perempuan hanya akan mendatangkan aib dan malapetaka bagi keluarganya ( M.Sayyid Ahmad al-Musayyar, 2006).
Meskipun ada sebagian perempuan yang hidup, akan tetapi peran perempuan pada zaman tersebut tidak lebih hanyalah berfungsi di sumur, di dapur dan di kasur. Tidak hanya itu perempuan pada zaman jahiliyah mereka diperjual-belikan atau dengan istilah yang kita dengar didalam kitab-kitab yakni buda’. Jika kita menganalogikan perempuan pada zaman jahiliyah, seperti “sebuah barang- dagangan” yang sewaktu-waktu barang tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemiliknya atau diperjual-belikan. Ini artinya bahwa, perempuan (buda’) bisa digauli oleh tuannya kapan saja atau diperdagangkan. Tragedi seperti itu sudah membudaya dikalangan masyarakat jazirah Arab secara umumnya.
Kondisi ini yang diyakini menjadi alasan filoshofis pentingnya kehadiran (present) seorang nabi. Transformasi milad (kelahiran) Nabi Muhammad sudah semetinya dimaknai sebagai titik awal perubahan bagi masyarakat jahiliyah secara domestik (Arab Saudi), peradaban secara regional (Timur Tengah), dan manusia secara global-universal (dunia). Dengan kehadiran ( present ) Nabi Muhammad, maka perbudakan dan ekstriminitas terhadap perempuan dihapuskan, bahkan Nabi sendiri mengangkat derajat perempuan ke yang lebih mulia, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi baik dalam menyantuni, melayani dan menafkahi istri-istrinya tanpa diskriminatif terhadap istri yang satu dengan yang lain. Istri dijadikan buda’ oleh suami.
Dalam kehidupan ini, secara formalitas perbudakan sudah tidak ada lagi akan tetapi, sifat-sifat perbudakan tersebut masih diterapkan oleh sang suami terhadap istrinya dengan memiliki pemahaman bahwa laki-laki adalah pemimpin atas wanita. Untuk itu perempuan harus mematuhi semua keinginan atau perintah dari sang suami, maka tidak heran jika kemudian hari kita banyak mendengarkan berita dari media massa tentang tindakan kekerasan terhadap istri. Salah satu contoh yang berkenaan dengan kasus ini adalah kasus Manohara yakni istri dari kerajaan Klantan, Malasyia dan masih banyak lagi contoh kasus yang lain yang tidak kami sebutkan disini. Adapun pendapat (Arra’yu) orang-orang radikal tersebut itu tidak lepas dari dalil al-Qur’an yang berbunyi: “Artinya, sesungguhnya laki-laki itu adalah pemimpin atas kaum perempuan”. Dari ayat tersebut jika kita memahami secara tekstual maka kita akan memperoleh pemahaman yang sempit dan kaku dari konteks penafsiran, akan tetapi yang lebih ekstrimnya adalah menerapkan pemahaman tersebut ke dalam ranah keluarga kita, sehingga sangat memungkinkan munculnya tindakan kekerasan bahkan penceraian terhadap istri. Oleh karenaya, andaikan kita menganalogikan pemahaman mereka tentang ayat tersebut maka akan nampak seperti raja dan rakyatnya, dimana rakyat harus tunduk dan patuh terhadap pemimpinnya.
Jika memang demikian, lantas seperti apakah peran dan hak perempuan dalam rumah tangga? Disamping itu, bukankah Islam mengajarkan perdaimaian, ketentraman dan kerukunan dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Untuk itulah para mupassir mencoba menafsirkan kata-kata qaum (yang berarti pemimpin) dalam ayat tersebut, dimaknai secara kontekstual dengan arti “pendamping” bukan dengan arti pemimpin. Oleh karenanya derajat antara laki-laki dan perempuan itu “sama”, ini artinya bahwa perempuan tidak saja berfungsi di sumur, di dapur dan di kasur, melainkan ia juga merupakan mitra kerja dan spirit untuk suaminya. Hal ini mengisyaratkan bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam sebuah rumah tangga harus diselesaikan secara bersama-sama baik dalam keadaan senang maupun duka, tanpa harus ada diantara kedua belah pihak (suami dan istri) merasa di marginalkan ( direndahkan) atau tidak dihargai.
Dalam al-Qur’an juga disebutkan bahwa perempuan adalah perhiasan bagi laki-laki, begitu juga dengan laki-laki adalah perhiasan bagi perempuan. Satuhal yang harus kita ketahui bahwa laki-laki tidak bisa menafikan(meniadakan) perempuan begitu saja, begitu juga sebaliknya. Hal ini dapat dapat kita cermati dari lintasan sejarah penciptaan Nabi Adam As.di Surga, meskipun di Surga apapun yang ia inginkan semuanya akan terpenuhi, akan tetapi Nabi Adam As.tetap merasa kesepian, sehingga Nabi Adam memohon kepada Allah agar ia diberikan pasangan, kemudian Allah menciptakan Hawa sebagai pendampingnya. Adapun pemahaman kita yang ekstrim terhadap perempuan dalam sebuah rumah tangga, itu harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pedoman al-Qur’an dan al-Hadist. Perempuan merupakan spirit bagi laki-laki dalam melaksanakan kewajiban sebagai seorang suami bahkan perempuan (istri) akan mendatangkan rizki bukan kemudharatan, sebagimana yang tercantum dalam hadis Nabi Muhammad s.a.w. yang artinya “ Sesungguhnya perempuan yang ia nikahi, maka perempuan tersebut akan mendatangkan rizki atau harta”.
Hadis tersebut harus kita pahami secara kontekstual bahwa yang dimaksud dengan perempuan akan mendatangkan harta adalah ‘ ketika seorang laki-laki yang belum menikah, maka status orang laki-laki tersebut hanyalah menginap di rumah kedua orang tuanya, akan tetapi setelah laki-laki tersebut menikah maka secara sadar atau tidak, laki-laki tersebut bisa memiliki rumah dan lain sebagainya dengan hasil jerih payahnya sendiri dan tidak luput atas dukungan istrinya, hal ini terbukti dalam kehidupan realitas ini. Oleh karenanya, sosok seorang perempuan sangatlah berarti bagi laki-laki karena antara laki-laki dan perempuan itu merupakan sebuah integrasi dan interkoneksi yang selalu membutuhkan diantara keduanya dan saling melengkapi. Untuk itu jika kita menginginkan sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah, maka perbaikilah komunikasi yang baik dengan istri kita dalam segala aspek kehidupan. Insyaallah semuanya akan tercapai.
.jpg)
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking